Sabtu, 30 November 2019

Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Pendidikan dan Pengajaran

hkan bisa memakan waktu yang lama jika mesin pencari tidak secanggih sekarang. Sehingga kemajuan mesin pencari menjadikan pencarian materi-materi pembelajaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
D. Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Pembelajaran
Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memilliki tiga fungsi utama yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, yaitu:
  1. Teknologi berfungsi sebagai alat, dalam hal ini TIK digunakan sebagai alat bantu bagi pengguna (user) atau siswa untuk membantu pembelajaran, misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat database, membuat program administratif untuk siswa, guru dan staf, data kepegawaian, keuangan dan sebagainya.
  2. Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh siswa. Misalnya teknologi komputer dipelajari oleh beberapa jurusan di perguruan tinggi seperti informatika, manajemen informasi, dan ilmu komputer. Dalam pembelajaran di sekolah sesuai kurikulum 2006 terdapat mata pelajaran TIK sebagai ilmu pengetahuan yang harus dikuasi siswa semua kompetensinya.
  3. Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran. Dalam hal ini teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan komputer. Dalam hal ini komputer telah diprogram sedemikian rupa sehingga siswa dibimbing secara bertahap dengan menggunakan prinsip pembelajaran tuntas untuk menguasai kompetensi. Dalam hal ini posisi teknologi tidak ubahnya sebagai guru yang berfungsi sebagai: fasilitator, motivator, transmiter, dan evaluator.
TIK juga berfungsi untuk memperkecil kesenjangan penguasaan Teknologi mutakhir, khususnya dalam dunia pendidikan. Pembangunan pendidikan berbasis TIK setidaknya memberikan dua keuntungan. Pertama, sebagai pendorong komunitas pendidikan (termasuk guru) untuk lebih apresiatif dan praktif dalam memaksimalisasi potensi pendidikan. Kedua, memberikan kesempatan luas kepada peserta didik dalam memanfaatkan setiap potensi yang ada yang dapat diperoleh dari sumber-sumber yang tidak terbatas.
Sumber : kompasiana.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar